Saling Kenal, Kasus Penganiayaan WN Brunei oleh Selebgram Woodyrman Diduga Masalah Internal
BeritaNasional.com - Polisi masih berupaya mengungkap motif penganiayaan oleh selebgram berinisial MIA (33) pemilik akun @Woodyrman terhadap korban sesama warga negara (WN) Brunei Darussalam MHF (30) yang berujung meninggal dunia.
Diduga, penganiayaan antara keduanya terjadi karena masalah internal. Sebab, tersangka dan korban merupakan warga negara Brunei Darussalam.
“Motifnya itu masih diselidiki. Kemungkinan ada keributan internal, soalnya kan di antara kedua belah pihak ini warga negara Brunei,” ujar Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma kepada wartawan pada Selasa (26/5/2026).
Bukan hanya itu, Nugrahadi memastikan pelaku dan korban ternyata saling mengenal sebelum insiden maut tersebut terjadi.
“Saling kenal, saling kenal,” katanya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, Rabu (6/5/2026) dini hari.
Lewat hasil penyidikan kepolisian dan rekaman CCTV, MIA terlibat cekcok dengan korban hingga akhirnya memukul menggunakan paper bag berisi botol kaca tepat di kepala yang membuat korban seketika terkapar.
Saat itu, korban yang segera dilarikan ke rumah sakit sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Selanjutnya, MIA selaku pemilik akun @Woodyrman ditetapkan sebagai tersangka Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan mengakibatkan kematian. Setelah berhasil ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026).
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 20 jam yang lalu







