Komisi III DPR: Semestinya Febrie Adriansyah Sudah Ditahan Hari Ini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 13 Juli 2026 | 13:24 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. (Foto/Fraksi Demokrat)
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. (Foto/Fraksi Demokrat)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta agar mantan Jampidsus Febrie Adriansyah segera ditahan dalam kasus dugaan korupsi. Bahkan, kata Hinca, seharusnya Febrie sudah ditahan hari ini.

"Mestinya hari Senin ini, hari ini perkembangannya akan cepat sekali dan kita ikuti tahapan itu," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Hinca mengatakan, dalam penanganan kasus korupsi, terduga pelaku pasti akan ditahan. Karena itu, Febrie seharusnya segera ditahan.

"Saya tidak ragu untuk soal-soal itu. Semua tindak pidana korupsi seperti ini kan langsung ditahan," ujarnya.

"Kalau kita lihat tahapan hari-harinya kan, ini kan saya kira teman-teman bisa tanya ke sana. Sabtu, Minggu kita masih sedang... ya gitulah, libur. Hari ini start-nya, saya kira mestinya sudah ya. Hari ini mestinya sudah ada berita baru lagi," tegas politikus Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) telah resmi mencegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke luar negeri atas penetapan tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pencegahan dilakukan setelah adanya permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebagaimana surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus.

"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: