DPR Dorong Presiden Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Febrie Adriansyah
BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendorong Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah strategis ini dinilai untuk mengatasi ketegangan antara Polri dan Kejaksaan Agung.
"Kami mendesak Presiden Prabowo selaku Kepala Negara untuk segera mengambil langkah darurat dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen atau mengoptimalkan Menko Polkam melakukan clearing house guna meredam benturan di lapangan secara instan," kata Benny dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Benny mengatakan, konflik Polri dan Kejaksaan menjadi alarm keras bagi eksistensi negara hukum. DPR pun tidak boleh pasif dan menjadi penonton.
Karena itu, Benny menilai Hak Angket diperlukan untuk menyelamatkan institusi penegak hukum dari kehancuran kredibilitas.
"Hak Angket adalah jalan konstitusional untuk menyelamatkan institusi penegak hukum kita dari kehancuran kredibilitas, sekaligus memastikan roda pemerintahan Presiden Prabowo berjalan di atas rel penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan bebas dari ego sektoral," ucapnya.
Diberitakan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono memastikan Kejaksaan Agung akan mempercepat penyelesaian tiga perkara yang dilimpahkan Kortas Tipikor Polri.
Tiga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni kasus pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Saat ini, Kortas Tipikor Polri baru menetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka bersama satu pihak swasta berinisial DA.
Rudi mengatakan pelimpahan perkara tersebut menjadi bentuk komitmen kedua institusi untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus memperkuat sinergi antarpenegak hukum.
"Sore hari ini, kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara tiga perkara yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganannya," kata Rudi di Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu




