Pemeriksaan Lanjutan Yaqut Cholil

Oleh: Oke Atmaja
Selasa, 09 Juni 2026 | 19:12 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama itu untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp622 miliar itu. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: