WIKA Buka Suara Usai Kantornya Digeledah Kortas Tipikor Polri

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 09 Juni 2026 | 21:03 WIB
Ilustrasi (BeritaNasional/Instagram)
Ilustrasi (BeritaNasional/Instagram)

BeritaNasional.com -  PT Wijaya Karya (WIKA) buka suara terkait penggeledahan di gedungnya kawasan Jakarta Timur, oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Selasa (9/6/2026).

WIKA merupakan bagian dari Konsorsium Kerjasama Operasi (KSO) bersama PT. Barata Indonesia dan PT. Multinas Tjahja Sejahtera dalam proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes.

“Menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis keterangan resmi Corsec WIKA.

Dalam keterangan itu WIKA sebagai perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dalam setiap proses bisnisnya.

“Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional,” tuturnya.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah menyita berbagai barang bukti dari hasil penggeledahan di kantor PT. Wijaya Karya Tbk. (WIKA) daerah Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).

Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek modernisasi pabrik gula (PG) Assembagoes Situbondo milik PTPN XI dengan kerugian sekitar Rp645 miliar berdasarkan hasil hitungan BPK.

"Kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri," kata Katim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol Gunawan kepada wartawan di kantor WIKA.

Gunawan menyampaikan selama penggeledahan di gedung WIKA penyidik telah menyisir beberapa ruangan di lantai 3 dan 12 yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pabrik gula PTPN XI.

“Tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses, ya. Yang kita anggap atau kita duga ada bukti-bukti yang ada relevansinya dengan proses penyidikan yang kita laksanakan,” tuturnya.

Setelah proses penggeledahan yang dilakukan sejak pagi tadi, penyidik berhasil mengantongi sejumlah barang bukti mulai dari dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE).

"Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk softcopy maupun hardcopy. (BBE) Ada dalam bentuk email," ungkap dia.

Usai disita, Gunawan menyebut sejumlah barang bukti saat ini telah dibawa penyidik untuk dilakukan pendalaman guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

"Nantinya bukti-bukti ini akan kita analisis dan juga akan kita dalami bukti-bukti ini untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang kita laksanakan," tukas dia

Perlu diketahui kasus dugaan korupsi proyek pengembangan pabrik gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI ini diusut sesuai periode 2016 hingga 2022, menyangkut proyek modernisasi berbasis skema engineering, procurement, construction, and commissioning (EPCC).

Proyek yang dimulai sebagai bagian dari program strategis BUMN ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar dengan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp462 miliar. 

Namun seiring berjalannya proyek ditemukan kontraktor utama, KSO Wika-Barata-Multina tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam teknologi gula. Selain itu proyek ini juga gagal memenuhi janji kapasitas giling dan kualitas produk untuk ekspor.

Alhasil, PTPN XI memutuskan kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam kontrak. Total pembayaran yang telah dilakukan oleh PTPN XI kepada pihak kontraktor mencapai 99,3 persen dari nilai kontrak yang mencapai Rp716,6 miliar.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: