Pertamax Naik, DPR Nilai Pemerintah Tak Lakukan Sosialisasi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 10 Juni 2026 | 14:44 WIB
DPR saat rapat (Beritanasional/Ahda)
DPR saat rapat (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik langkah pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertamax. Sebab kenaikan BBM dilakukan di tengah daya beli masyarakat masih tertekan.

Ditambah lagi, Mufti mengkritik cara pemerintah mengkomunikasikan kepada publik dalam mengambil kebijakan tersebut.

"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan. Yang menjadi persoalan bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik," kata Mufti kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Menurut Mufti, pola pengambilan kebijakan pemerintah tidak transparan. Karena tidak ada sosialisasi yang memadai kepada masyarakat, serta tidak ada koordinasi dengan legislatif.

"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat. Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," ucapnya.

Komisi VI DPR berulang kali mengkritisi gaya komunikasi satu arah pemerintah. Sampai hari ini tidak ada evaluasi serius.

Pemerintah diingatkan kenaikan BBM bisa memiliki efek domino kepada perekonomian rakyat kecil. Kenaikan harga BBM dapat memicu kenaikan biaya transportasi, biaya usaha sampai harga kebutuhan pokok.

"Pemerintah harus memahami bahwa bagi rakyat, BBM bukan sekadar komoditas. BBM memengaruhi biaya transportasi, biaya usaha, biaya distribusi, hingga harga kebutuhan sehari-hari," katanya.

Pemerintah diminta transparan dalam mengambil kebijakan BBM dan perlu empati dengan kondisi masyarakat.

"Setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM harus dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, seperti Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai berlaku pada (10/6/2026).

Berdasarkan keterangan resmi perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa perubahan harga tersebut dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dilansir dari Antara.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: