Soal Penggunaan Dana BOS di Sulsel, DPR Dukung Aparat Penegak Hukum Turun Tangan Jika Ditemukan Pidana
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung aparat penegak hukum turun tangan jika ditemukan pidana dalam masalah temuan BPK terkait penggunaan dana BOS di Sulawesi Selatan. Akibat temuan BPK itu 326 kepala sekolah tingkat SMA dan SMK mengundurkan diri
"Kami mendorong agar hal ini ditata ulang kembali. Jika arahnya pidana, maka tentu kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut," ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Komisi X langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ketika mendengar temuan BPK tersebut. Lalu mendorong adanya perbaikan tata kelola dana BOS ke depannya.
Lalu mengungkap, masalah serupa tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan. Maka, ia mendorong agar dilakukan pembinaan supaya tidak terjadi penyelewengan dana BOS.
"Kami menyarankan agar dilakukan pendampingan, pembinaan ketika sekolah mengelola dana BOS tersebut. Karena ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di daerah-daerah lain terjadi, banyak terjadi penyelewengan dana BOS. Nah, ketika terjadi seperti ini maka artinya pembinaan, kemudian tata kelola, dan juklak-juknis penggunaan dana BOS tersebut harus kita evaluasi lagi," jelasnya.
Menurut Lalu, ada masalah komunikasi yang tidak baik antara dinas dan sekolah. Ia mendorong Kemendikdasmen serta pemerintah daerah turun tangan.
"Ya artinya ada komunikasi yang tidak baik antara dinas dan sekolah, dalam hal ini kepala sekolah. Lagi-lagi saya sampaikan bahwa ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan saja, ini mungkin hanya Sulawesi yang mencuat, daerah-daerah lain juga terjadi gitu. Tetapi yang kami tekankan di sini adalah pembinaan dan tata kelola serta manajemen dana BOS ini yang perlu terus ditingkatkan, perlu terus dilakukan tidak hanya oleh pemerintah daerah tetapi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," tegasnya.
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu







