PSI: Jokowi Akan Ditempatkan pada Posisi Sangat Terhormat
BeritaNasional.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus memastikan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) menjadi bagian dari PSI. Namun, Bestari belum membenarkan apakah Jokowi menjadi ketua Dewan Pembina PSI.
"Saya mengetahui persis Pak Jokowi itu akan menjadi apa. Ya, isunya kan Dewan Pembina apa segala macam, kami juga tidak menampik. Tapi, yang paling jelas semenjak adanya kongres dan kemudian dilanjutkan dengan rakernas sudah sangat jelas Pak Jokowi itu bersama PSI," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (16/6/2026).
Bestari mengatakan Jokowi akan ditempatkan pada posisi yang terhormat di PSI. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep akan mengumumkan posisinya.
"Dan, tentu akan kami letakkan pada posisi yang sangat terhormat sebagai patron daripada perjuangan PSI ke depan," katanya.
"Nanti, yang akan mengumumkan Pak Jokowi ada pada posisi apa, ya itu adalah Mas Kaesang, Tapi, kalau saya pribadi, you bertanya, apakah Pak Jokowi akan menjadi ketua Dewan Pembina? Lah, saya secara pribadi sangat berharap betul pokoknya Pak Jokowi bergabung apa pun. Kalau masih ada yang lebih terhormat dari Ketua Dewan Pembina ya itu saja kasih jabatannya kepada Pak Jokowi," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mengungkap pihaknya mengawasi gerak-gerik Presiden ketujuh Joko Widodo alias Jokowi. Sebab, ada upaya Jokowi berusaha membujuk kader PDIP di daerah untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal itu disampaikan Deddy dalam menanggapi kabar Jokowi akan menjadi Ketua Dewan Pembina PSI.
"Bagi kami, urusan dengan Jokowi sudah selesai, sudah dipecat dari keanggotaan partai. Jadi dia mau pakai jaket partai apa pun, itu urusan Jokowi," kata Deddy kepada wartawan yang dikutip pada Selasa (16/6/2026).
"Apakah akan berdampak pada PDI Perjuangan? Kita lihat saja nanti karena pemilu masih jauh. Kami terus mengawasi gerakan mereka yang terus menerus berusaha membujuk kader-kader PDIP untuk masuk PSI di berbagai daerah, baik anggota dewan, kepala daerah, hingga pengurus partai dan kader," tandasnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







