KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek Smart Board Rp31 Miliar di Muara Enim
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengondisian proyek pengadaan smart board senilai sekitar Rp31 miliar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dua saksi swasta itu diperiksa untuk menjelaskan proses dan mekanisme pengadaan smart board di Pemkab Muara Enim.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan dua saksi dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.
Penyidik ingin melihat secara utuh ada tidaknya pengaturan proyek, mark-up harga, maupun penurunan spesifikasi barang yang disediakan.
“Kemudian terkait dengan perkara Muara Enim, hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada dua saksi dari pihak swasta,” kata Budi dikutip Rabu (24/6/2026).
“Di mana kedua pihak swasta ini diduga terlibat dalam proses pengadaan smart board yang dilakukan di Pemkab Muara Enim, di mana nilai proyeknya diduga mencapai sekitar Rp31 miliar,” sambungnya.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam PBJ tersebut, termasuk apakah terjadi penggelembungan harga atau penurunan kualitas barang yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.
“Didalami bagaimana proses dan mekanisme PBJ yang dilakukan di Pemkab Muara Enim sehingga nanti kita akan melihat secara utuh bagaimana dugaan pengondisiannya,” tuturnya.
“Apakah kemudian di sana ada mark-up harga, ada mark-down atau downspek material-materialnya, spesifikasi dari barang yang disediakan oleh pihak swasta atau seperti apa,” imbuh Budi.
Ia menegaskan, pascaoperasi tangkap tangan dalam perkara ini, KPK masih akan memanggil sejumlah pihak lain, baik dari unsur swasta maupun internal Pemkab Muara Enim.
Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memetakan seluruh rangkaian pengadaan dan pihak-pihak yang terlibat.
“Karena tentu pasca peristiwa tangkap tangan ini, penyidik masih akan terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak, baik dari sisi swasta maupun dari sisi internal di Pemkab Muara Enim untuk menjelaskan berkaitan dengan proses dan mekanisme PBJ tersebut,” katanya.
Budi menyebut pengadaan smart board menjadi perhatian karena berkaitan dengan sektor pendidikan yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
Ia menilai pengungkapan perkara di Muara Enim harus menjadi peringatan bagi daerah lain agar tidak melakukan korupsi dalam pengadaan alat pendidikan.
“Terlebih PBJ ini ada di sektor yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah, yaitu untuk pengadaan smart board di Dinas Pendidikan yang memang ditujukan untuk mendukung upaya-upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” ujarnya.
Budi mengingatkan pengadaan smart board juga dilakukan di banyak daerah. Ia berharap terungkapnya kasus tersebut menjadi peringatan bagi daerah lain.
“Harapannya menjadi warning buat daerah-daerah lain, jangan sampai praktik korupsi juga terjadi, ya, khususnya terkait dengan pengadaan smart board tersebut,” tandas Budi.
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







