DPR Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri usai Dugaan Pencuri Ayam Tewas Diamuk Massa

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 27 Juli 2026 | 13:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati. (Foto/dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati. (Foto/dpr.go.id)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pria diduga melakukan pencurian ayam meninggal dunia setelah menjadi korban amuk massa. Ia meminta masyarakat jangan main hakim sendiri.

Sari mengingatkan, dugaan tindak pidana harus diserahkan dan diselesaikan kepada aparat penegak hukum. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya bertentangan dengan prinsip hukum, tapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa yang merupakan pelanggaran hukum baru.

"Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum," ujar Sari dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Sari menilai tindakan main hakim sendiri itu sangat memprihatinkan dan harus menjadi pembelajaran bersama. Rasa keadilan masyarakat tidak boleh diwujudkan melalui kekerasan, melainkan melalui penegakan hukum yang adil dan profesional.

Sari juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara objektif dan transparan, termasuk menindak setiap pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Politikus Golkar ini juga mendorong kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat secara masif dan berkelanjutan.

"Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," kata Sari.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta memercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi yang diberi kewenangan oleh negara," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: