KPK Buka Peluang Panggil Hasto terkait Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 19 Maret 2024 | 16:09 WIB
Suasana KPK (Foto/Panji)
Suasana KPK (Foto/Panji)

Indonesiaglobe.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut tersangka kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku adalah korban.

"Adapun kebutuhan pemanggilan terhadap seseorang (Hasto) sebagai saksi, ketika keterangan dibutuhkan tentu akan dilakukan pemanggilan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (19/3/2024).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa Hasto sudah pernah dipanggil dalam perkara pokok yang menjerat Harun Masiku. Ia berjanji akan memberi kabar lebih lanjut jika ada perkembangan dalam perkara itu.

"Akan tetapi untuk yang bersangkutan untuk perkara pokoknya dalam perkara konstruksinya secara utuh, kan sudah pernah dipanggil sebagai saksi," tuturnya. 

"Tersangkanya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku juga terus dicari, apalagi sudah dapat barang bukti," kata dia.

Sebelumnya, Hasto mengungkapkan, Harun terpaksa memberi suap karena ditekan oknum KPU. Uang itu diberikan sebagai imbalan kursi di DPR RI lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

"Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA)," kata Hasto, Minggu (17/3/2024).

Hasto juga menduga kasus Harun juga digunakan oleh pihak tertentu untuk menyerang dirinya. Padahal, telah ada tiga orang yang menjalani proses hukum.

"Sebenarnya kasus itu memang, quote and quote, suatu proses untuk mengkaitkan dengan saya. Padahal, sudah ada tiga yang menjalani hukuman pidana karena terkait dengan suap tersebut," kata dia.

Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta sebagai pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: