Mantap! Grab Indonesia Siap Berikan THR ke Ojol

Oleh: Imantoko Kurniadi
Selasa, 19 Maret 2024 | 16:14 WIB
Ilustrasi ojek online. (Foto/Freepik)
Ilustrasi ojek online. (Foto/Freepik)

Indonesiaglobe.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), keluarkan imbauan pada platform aplikasi ride sharing, untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) di Ramadhan 2024.

Dalam surat edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, ojol menjadi salah satu yang diimbau untuk mendapatkan hak THR.

Merespons hal itu, Tirza R. Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. "Grab Indonesia akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)," kata Tirza kepada Indonesiaglobe, Selasa, (19/3/2024).

Tirza menambahkan dalam semangat kekeluargaan di bulan Ramadhan, Grab juga menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri, yang akan diberikan kepada para Mitra di hari pertama dan kedua Lebaran. 

"Hal ini juga sesuai dengan imbauan dari Kementerian Tenaga Kerja RI bahwa bentuk, besaran, serta mekanisme tunjangan Hari Raya dapat diberikan dalam berbagai bentuk dan disesuaikan oleh masing-masing aplikator," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, menyebut driver ojol bekerja dengan sistem kemitraan, masuk dalam kategori PKWT sehingga perlu menerima THR.

"Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan (THR) karena masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Indah menjelaskan jika pihaknya telah menjalin komunikasi dengan para penyedia layanan ojol, "kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," katanya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: