KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 20 Maret 2024 | 08:00 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

Indonesiaglobe.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemeriksaan yang seharusnya dilaksanakan Selasa (19/3/2024) ditunda lantaran Fadel sedang melaksanakan ibadah Umrah.

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik untuk saksi Pak Fadel Muhammad Al-Haddar mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini,Karena sedang melaksanakan ibadah umrah,” ujar Ali di Gedung Merah Putih.

Ali mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang guna meminta keterangan Fadel. Meski demikian, dirinya tak merinci apa yang hendak didalami dari wakil ketua MPR tersebut dalam kasus ini.

"Nanti akan dilakukan penjadwalan ulang untuk dapat hadir sehingga keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan dari para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya untuk mengungkap otak di balik kasus tersebut.

Beberapa tempat yang digeledah, yakni Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, ruangan di Kantor LKPP, dan sebuah rumah seorang tersangka.

Dalam penggeledahan itu, KPK telah  menemukan dan mengamankan bukti dokumen-dokumen pengadaan dan catatan transaksi keuangan aliran uang ke berbagai pihak.

Selain itu, dokumen yang diduga menjadi bukti transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam kasus ini, KPK menaksir nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: