Parah, Israel Tak Berniat Taati Resolusi PBB Gencatan Senjata di Gaza

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 26 Maret 2024 | 10:59 WIB
Gaza saat diserang Israel (Foto/Gaza Now)
Gaza saat diserang Israel (Foto/Gaza Now)

Indonesiaglobe.id - Dewan Keamanan PBB untuk pertama kalinya menyetujui resolusi gencatan senjata di Gaza selama bulan Ramadhan, usai Amerika Serikat abstain dari pemungutan suara. Menanggapi resolusi tersebut, Israel membatalkan pengiriman delegasi ke Washington dan menyatakan tak mau mengakhiri perang.

Dewan Keamanan (DK) PBB pada Senin (25/3/2024) menuntut gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas. Mereka juga menuntut dibebaskannya seluruh sandera segera dan tanpa syarat. Tuntutan disampaikan usai Amerika Serikat memilih abstain dalam pemungutan suara untuk resolusi PBB.

Dikutip dari VOA, dalam pemungutan suara, 14 negara lainnya mendukung resolusi itu, yang diajukan 10 negara anggota tidak tetap DK PBB.

Sebelumnya, AS menolak “gencatan senjata” dalam perang di Jalur Gaza yang sudah berlangsung hampir enam bulan. AS juga menggunakan hak vetonya untuk melindungi Israel, sekutu dekat AS. Namun kini di tengah meningkatnya tekanan global untuk mencapai gencatan senjata dalam perang yang telah menewaskan lebih dari 32.000 warga Palestina itu, AS akhirnya bersikap abstain.

Sikap abstain Amerika mendorong DK PBB menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan, yang akan berakhir dua minggu lagi.

“Resolusi ini secara jelas menyatakan bahwa selama bulan Ramadan, kita harus kembali berkomitmen pada perdamaian. Hamas dapat mewujudkannya dengan menerima kesepakatan yang telah ditawarkan—gencatan senjata dapat segera dimulai dengan pembebasan sandera pertama. Jadi kita harus menekan Hamas untuk melakukannya. Ini adalah satu-satunya jalan untuk mencapai gencatan senjata dan pembebasan sandera, seperti yang kita semua serukan hari ini,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield.

Resolusi DK PBB itu juga “menekankan mendesaknya kebutuhan untuk meningkatkan aliran bantuan kemanusiaan ke, dan perlindungan terhadap warga sipil di, seluruh Jalur Gaza. DK PBB menegaskan kembali tuntutan untuk mencabut semua penghalang dalam penyaluran bantuan kemanusiaan dalam skala besar.”

Menanggapi hasil pemungutan suara, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak diterapkannya resolusi pertama DK PBB.

“Resolusi ini harus dilaksanakan. Kegagalan menerapkannya tidak akan bisa dimaafkan,” kata Guterres di akun media sosial X.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: