Gerindra Yakin MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies: Tidak Masuk Akal

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 28 Maret 2024 | 19:21 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman. (Foto/Oke Atmaja)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman. (Foto/Oke Atmaja)

Indonesiaglobe.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, yakin gugatan Capres 01 Anies Baswedan dan Capres 03 Ganjar Pranowo di Mahkamah Konstitusi ditolak. 

Karena permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan, dinilai tidak masuk akal dan tidak sesuai konstitusi.

"Ya ini kan gugatan yang nggak masuk akal, nggak sesuai dengan konstitusi, dan berbagai undang-undang Pemilu, UU MK," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Karena gugatan sengketa hasil pemilu di MK seharusnya mengenai perselisihan hasil perolehan suara di pemilu. Berbeda dengan permohonan kubu Anies dan Ganjar.

"Bahwa di MK ini kan sengketa hasil, namanya juga PHPU, perselisihan hasil pemilihan umum," kata Habiburokhman.

Karena itu, wakil ketua Komisi III DPR RI ini sangat yakin hakim MK bakal menolak permohonan yang diajukan oleh Anies dan Ganjar.

"Sehingga saya haqqul yaqin setelah saya membaca seluruh permohonan paslon 01 dan paslon 03, berikut tabel-tabel yang mereka sajikan, menurut saya sih, saya percaya majelis hakim konstitusi yang merupakan negarawan, akan bulat menolak permohonan ini," kata Habiburokhman.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: