Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Tak Masalah jika Para Menteri Hadir di Persidangan

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:30 WIB
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan. (Indonesiaglobe/Oke Atmaja)
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan. (Indonesiaglobe/Oke Atmaja)

Indonesiaglobe.id - Tim Pembela Prabowo-Gibran tak masalah bila para menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai informasi, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon meminta majelis hakim untuk mengundang para menteri guna hadir dalam persidangan.

"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine saja kami. Demi keadilan, demi hukum, kami tidak keberatan," kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (28/3/2024).

Meski demikian, Otto meminta para hakim untuk mempertimbangkannya. Sebab, persidangan ini terkait sengketa antara dua pihak.

"Jadi, kalau ada sengketa dua pihak, maka berlaku asas yang sifatnya universal, disebut Actori In Cumbit Probatio. Artinya, barang siapa yang mendalilkan sesuatu, maka dia buktikan dalilnya. Barang siapa menyangkal sesuatu dia harus buktikan penyangkalannya," jelas Otto.

Otto pun menegaskan seharusnya para pemohon itu mencari bukti untuk membuktikan sesuatu dan tidak meminta majelis untuk memanggil buktinya itu sendiri.

"Kalau you mau membuktikan sesuatu, you cari buktinya. Jadi, jangan dia datang ke pengadilan (lalu bilang) 'Pak Hakim saya ini benar tolong hakim panggil si anu, itu enggak bisa, ini perkara dua pihak," ucap Otto.

"Tapi, namanya sengketa, dia minta menteri, kalau dia minta Megawati dipanggil terus enggak habis-habis kan. Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak?" tambahnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: