ASDP Tetapkan Delaying System di Rest Area, Pemudik Perlu Catat!

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 04 April 2024 | 10:39 WIB
Pelabuhan Merak, Banten. (Foto/ASDP).
Pelabuhan Merak, Banten. (Foto/ASDP).

Beritanasional.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyediakan zona penyangga (buffer zone) di beberapa titik di rest area dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Angkutan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Menurut Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP M Yusuf Hadi, buffer zone tersebut adalah sistem penundaan (delaying system) untuk memecah volume kendaraan. Ia mengimbau pemudik mencatat titik-titik tersebut.

"Untuk arah menuju Pelabuhan Merak terdapat Rest Area KM 43, KM 68, Lahan Munic, dan Cikuasa Atas," ujar Hadi dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, (4/4/2024).

Sedangkan untuk arah Pelabuhan Bakauheni meliputi Rest Area KM 87B, KM 67B, KM 49B, KM 33B, KM 20B, Jalur Arteri Gayam, Kantor Lama Balai Karantina Pertanian, dan RM Gunung Jati,

"Untuk arah Pelabuhan Ketapang tersedia area buffer zone pada Terminal Sritanjung, Grand Watudodol, Lapangan Bola Areba, dan Jalur Lingkar," tuturnya.

Di sisi lain, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan para pemudik yang akan menggunakan moda transportasi kapal laut dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni membeli tiket jauh hari.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menegaskan, pembelian tiket jauh-jauh hari demi kelancaran perjalanan.

"Demi kelancaran dan kenyamanan selama penyeberangan, pastikan pengguna jasa sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan," ujar Shelvy dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (30/3/2024).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: