Sengketa Pilpres 2024, Bawaslu Persiapkan Kesimpulan untuk Disampaikan kepada MK

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 10 April 2024 | 19:00 WIB
Suasana Mahkamah Konstitusi. (Beritanasional/Panji Septo)
Suasana Mahkamah Konstitusi. (Beritanasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tengah mempersiapkan kesimpulan yang akan disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku kesimpulan itu akan disampaikan kepada MK pada Selasa 16 April 2024 dalam sidang MK.

 “Walaupun kita pakai zoom untuk menyiapkan kesimpulan dalam hasil sengketa pilpres, tanggal 15 atau 16 harus disampaikan ke MK,” ujar Bagja di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).

Dia mengaku tak bisa beristirahat dengan tenang lantaran waktu yang dimilikinya untuk membuat kesimpulan tersebut teramat sempit.

“Masuk lagi tanggal 15, terus tanggal 16 langsung sidang. Kan Selasa mulai masuk, tapi 15 kami sudah masuk kantor, kenapa? Karena penyampaian kesimpulan kalau tidak salah itu,” tuturnya.

Bagja mengatakan Bawaslu akan berkoordinasi dengan seluruh pimpinan untuk menyiapkan jawaban-jawaban terhadap seluruh proses sengketa hasil Pilpres 2024.

“Untuk meyakinkan hakim MK bahwa Bawaslu telah menjalankan tugasnya. Walaupun pasti ada kelemahan, tapi itu akan menjadi perbaikan ke depan,” katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: