Posko THR Sudah Ditutup, Kemenaker Terima 1.475 Aduan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 17 April 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi THR  (Foto/Pixabay)
Ilustrasi THR (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menutup layanan Posko THR 2024 pada Selasa (16/4/2024). Kemudian dinas-dinas ketenagakerjaan akan segera menindaklanjuti 1.475 laporan yang masuk terkait Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.

"Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi dalam keterangannya.

Dikutip dari Antara, Sekjen Kemenaker Anwar mengatakan, hingga 14 April 2024 telah masuk 1.475 laporan terkait THR ke Posko THR 2024 dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan.

Menurutnya, sejak sebelum Idul Fitri pihaknya sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR yang masuk. Beberapa jenis aduan yang masuk, termasuk THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, sampai THR telat dibayarkan.

"Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," kata Anwar.

Sekjen Kemnaker Anwar juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan tersebut karena THR adalah hak para pekerja/buruh.

"Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan," ujarnya.

Sebelumnya Kemnaker membuka Posko THR 2024 untuk memfasilitasi pengaduan dari pihak pekerja/buruh dan perusahaan terkait pembayaran THR. Posko itu juga dapat berperan sebagai tempat konsultasi mengenai THR.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: