Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga : Kita Tunggu Hasil Keputusan MK

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 16 April 2024 | 22:10 WIB
Airlangga Hartarto saat menjamu para tamu di Halal Bihalal Golkar. (Foto/Oke Atmaja)
Airlangga Hartarto saat menjamu para tamu di Halal Bihalal Golkar. (Foto/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Amicus Curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kita tunggu hasil keputusan MK. Jadi kita menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Airlangga di Jerry di Hotel Double Tree By Hilton, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Sebelumnya Amicus Curiae itu disampaikan Megawati lewat surat kepada MK yang dibacakan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto.

Sementara itu kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan pun menilai Amicus Curiae yang diajukan Megawati kepada MK tidak tepat karena merupakan pihak yang terkait perkara.

“Ibu Mega, dia merupakan pihak dalam perkara ini sehingga kalau itu yang terjadi menurut saya tidak tepat sebagai Amicus Curiae,” ujar Otto di MK.

Menurutnya, Amicus Curiae merupakan permohonan yang diajukan oleh pihak yang tak terkait perkara.

“Jadi, ada orang-orang yang independen, tidak merupakan bagian daripada perkara itu. Dia tidak terikat pada si A dan si B,” tuturnya.

Otto menegaskan bahwa hanya pihak-pihak tertentu yang menjadi sahabat pengadilan, sehingga bisa memberikan kontribusi, masukan, dan sudut pandang netral.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: