Narkotika

Jadi Kurir Narkoba, 2 Pegawai Lion Air Dapat Upah Puluhan Juta Sekali Kirim

Oleh: Mufit
Kamis, 18 April 2024 | 20:47 WIB
Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa kedua karyawan maskapai Lion Air yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba mendapat upah puluhan juta sekali kirim.

"Untuk masalah keuntungan, bervariatif ini memiliki upah Rp10 juta per kilo kalau 5 kg berarti Rp50 juta," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Sementara itu, untuk kurir berinisial MRP yang mengantar barang ke Bandara mendapat keuntungan Rp3 juta hingga Rp6 juta dalam sekali kirim.

Lebih lanjut, Kombes Jayadi menyebut peran kedua pegawai Lion Air itu bertugas sebagai lavatory service yang meloloskan narkoba ke dalam Bandara.

Dia juga menyebut bahwa keduanya sudah enam kali menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi itu dari Medan menuju Jakarta.

"Kedua petugas karyawan ini mengambil barang dari luar dan dimasukan ke area bandara dan sudah enam kali melakukan pengiriman," ujarnya.

Arie mengatakan, kasus ini berhasil diungkap usai pihaknya menerima informasi adanya kurir antar provinsi yang beberapa kali mengirim narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta.

Usai diselidiki, polisi berhasil menangkap 1 tersangka berinisial MRP di Terminal 2B Soekarno-Hatta, Tangerang, pada (22/3/2024) bulan lalu.

"Dari hasil mapping dan analisis para penyidik di lapangan kita berhasil menangkap saudara MRP di Terminal 2B Soekarno Hatta di mana kita berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir," ujarnya.

"Setelah itu, yang bersangkutan bertemu dengan MRP yang berangkat dari Medan Kualanamu masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan barang, tanpa melalui proses scanner," sambungnya.

Selanjutnya, dua orang karyawan dari maskapai Lion Air ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service. 

"Mereka bertemu setelah turun dari garbarata yang lainnya menggunakan bus penumpang umum lainnya sedangkan MRP menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua orang petugas kebersihan tadi," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, lanjut Arie, terjadi pertukaran tas di mana kurir MR membawa tas kosong, sementara dua karyawan Lion Air tersebut membawa sabu dan ekstasi.

"Setelah itu tersangka tadi membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: