Korupsi pemotongan dana insentif

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 19 April 2024 | 13:17 WIB
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor hari ini, Jumat (19/4/2024). Adapun ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan memang sejatinya lembaga antirasuah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Gus Muhdlor.

“Hari ini (19/4/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atas nama Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang),” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Namun ia tak bisa merinci mengenai apa saja yang akan didalami pihak penyidik kepada Gus Muhdlor.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, status hukum tersebut ditetapkan usai KPK menganalisa keterangan para saksi dan alat bukti.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: