Ungkap Peran 8 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Polri: Ada Pendoktrin hingga Bendahara Keuangan

Oleh: Mufit
Sabtu, 20 April 2024 | 10:45 WIB
Ilustrasi terorisme. (Foto/Freepik)
Ilustrasi terorisme. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap delapan tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Sulawesi Tengah.

Dia menyebut bahwa delapan tersangka teroris tersebut memiliki peran masing-masing, ada yang bagian dakwah, pendidikan hingga berperan sebagai bendahara keuangan.

“Para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan dikutip, Sabtu (20/4/2024).

Trunoyudo menyebut sumber dana yang dikumpulkan oleh delapan teroris tersangka teroris tersebut melalui Syam Organizer (SO). Dia mengatakan bahwa pengumpulan dana itu untuk kepentingan operasional organisasi mereka.

"Ada pertanyaan terkait dengan peran salah satunya bendahara, betul, jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana oleh jaringan teror yang telah ditangkap,” tuturnya.

Selain itu, langit Trunoyudo, beberapa dari mereka juga pernah mengikuti kegiatan fisik pelatihan paramiliter di Poso, Sulawesi Tengah.

"Beberapa anggota tersebut mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik dan mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso," ucap Trunoyudo.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng) sehingga jumlah tersangka yang berhasil diringkus bertambah menjadi delapan orang.

“Benar (ada penangkapan). Sekarang jadi delapan semuanya,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Satu pelaku ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (18/4/2024)). Setelah sebelumnya, Selasa (16/4) ditangkap tujuh orang di sejumlah wilayah, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso.

Aswin menyebut, kedelapan orang tersebut sudah berstatus tersangka. Namun, identitas serta peran para tersangka belum bisa diungkap untuk kepentingan penyidikan. Termasuk, apakah kedelapan tersangka terkait dengan jaringan JI yang ditangkap pada bulan Januari lalu di Solo, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang, untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Aswin.

Aswin juga tidak menjelaskan pemeriksaan terhadap para tersangka apakah dilakukan di Sulteng atau dibawa ke Mabes Polri, Jakarta.

“Para tersangka sekarang berada dalam pengamanan Densus 88,” ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: