Ini 3 Prediksi Putusan MK Versi Kubu Prabowo-Gibran

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 21 April 2024 | 21:45 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto/Oke Atmaja)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fachri Bachmid, mengungkapkan tiga prediksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024, yang bakal dibacakan Senin (22/4/2024) besok.

Fachri berujar, prediksi ini ia peroleh sesuai dengan kajian hukum acara secara akademis. 

"Kalau kami juga secara akademik sesuai hukum acara, cuman hanya ada tiga tipologi putusan," kata Fachri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).

Tiga prediksi itu adalah permohonan tidak diterima, permohonan tidak dikabulkan, dan permohonan ditolak.

"Tiga topologi itu pertama tidak diterima. Kedua permohonan tidak dikabulkan. Dan ketiga permohonan ditolak. Nah, itu tipenya seperti itu aja," ujar Fachri.

Meski demikian, tambah Fachri, MK bisa menambahkan putusan lain tetapi masuk termasuk tiga prediksi tersebut.

"MK dapat menambah amar lain tapi tetap dalam kerangka itu sebenarnya. Kami tetap berkeyakinan, Mahkamah akan memutus sesuai dengan format hukum acara yang ada, tidak keluar dari kerangka tiga tipe tipologi putusan itu," tambah Fachri.

"Tetunya Mahkamah juga akan konsisten bahwa kewenangan sebatas itu. Tidak akan keluar jauh di luar dari pada hukum acara, ataupun konsep kekuasaan peradilan, kekuasaan kehakiman, terutama kewenangan Mahkamah untuk menyelesaikan perselisihan hasil," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: