Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Liquid Vape Ganja

Oleh: Mufit
Rabu, 24 April 2024 | 17:04 WIB
Chandrika Chika. (Foto/Instagram: Chika)
Chandrika Chika. (Foto/Instagram: Chika)

BeritaNasional.com - Wakasat Reskoba Polres Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah mengungkap alasan selebgram Chandrika Chika menggunakan narkoba jenis ganja dalam bentuk cairan liquid vape. 

Berdasarkan pengakuan Chandrika Chika kepada polisi, dirinya mengonsumsi narkoba karena terseret pergaulan.

"Karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," kata Reska di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Meskipun demikian, Chika membantah dirinya menggunakan narkoba sebagai doping atau penguat.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, Chika bersama keenam temannya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dan terancam empat tahun penjara.

Dia mengatakan, mereka dikenakan pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Sudah kami tetapkan tersangka atas penyalahgunaan narkoba," kata Reska kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Reska menjelaskan, Chandrika Chika sudah setahun lebih mengonsumsi narkoba jenis ganja dalam bentuk cairan liquid vape. "Pertama kali dia (CK) mengenali narkotika itu sudah 1 tahun lebih," ujarnya.

Reksa mengatakan, Chandrika ditangkap bersama keenam temannya disebuah hotel di kawasan, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Adapun keenam temannya adalah AT (24) perempuan, MJ (22) tahun perempuan, AMO (22) tahun laki-laki, CK (20) tahun perempuan, DB 25 tahun laki-laki, dan HJ (27) tahun laki-laki.

Polisi juga sudah melakukan uji laboratorium dan memastikan liquid pods yang diamankan berisi cairan ganja.

Bahkan, keenam muda-mudi yang diamankan juga telah menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: