Pakai Liquid Vape Ganja, Chandrika Chika Bakal Direhabilitasi?

Oleh: Mufit
Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
Chandrika Chika. (Foto/Instagram: Chika)
Chandrika Chika. (Foto/Instagram: Chika)

BeritaNasional.com - Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah belum bisa memastikan apakah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selebgram Chandrika Chika bersama keenam temannya bakal direhabilitasi.

Reska menyatakan pihaknya masih memeriksa Chandrika dan keenam temannya secara intensif terkait konsumsi narkoba jenis ganja dalam bentuk cairan liquid vape itu.

"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang," katanya kepada wartawan yang dikutip pada Kamis (25/4/2024).

Reska menuturkan, jika dalam pemeriksaan tersebut memenuhi syarat, Chandrika bersama teman-temannya direhabilitasi. 

"Apabila memenuhi persyaratan untuk rehab, tidak menutup kemungkinan dilakukan rehabilitasi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, selebgram Chandrika Chika bersama keenam temannya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Wakasat Reskoba Polres Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah mengatakan mereka dikenai pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Sudah kami tetapkan tersangka atas penyalahgunaan narkoba," kata Reska kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Reska menjelaskan Chandrika Chika sudah lebih dari setahun mengonsumsi narkoba jenis ganja dalam bentuk cairan liquid vape. 

"Pertama kali dia (CK) mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," ujarnya.

Reksa menjelaskan Chandrika ditangkap bersama keenam temannya di hotel kawasan, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Keenam temannya adalah AT (24) perempuan, MJ (22) tahun perempuan, AMO (22) laki-laki, CK (20) perempuan, DB (25) laki-laki, dan HJ (27) laki-laki.

Polisi juga melakukan uji laboratorium dan memastikan liquid pods yang diamankan berisi cairan ganja. 

Bahkan, enam muda-mudi yang diamankan juga telah menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba.

"Sudah diuji pods liquid dan positif mengandung ganja. Pods liquid digunakan secara bergantian dan cairan liquid mengandung ganja," ujarnya.

"Keenam tersangka sudah tes urine dan semuanya positif. Berkaitan positif ganja AT, NJ, CK dan AMO. Untuk metamfetamin HJ dan BB," tutur Reska.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: