Pembelian Gas dengan Syarat KTP Mulai Efektif Juni 2024

Oleh: Oke Atmaja
Sabtu, 27 April 2024 | 16:19 WIB
Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024). Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengaturan pembelian elpiji 3 kg dengan syarat menunjukkan KTP mulai efektif diberlakukan pada Juni 2024 setelah berakhirnya masa pendaftaran KTP dan KK pada akhir Mei 2024 di pangkalan resmi atau subpenyalur.(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: