PPP Klaim Banyak Suara di Jawa Barat Beralih ke Partai Garuda

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 30 April 2024 | 13:17 WIB
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK). (Beritanasional/Oke Atmaja).
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK). (Beritanasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - PPP menduga puluhan ribuan suara yang didapatkan di lima dapil di Jawa Barat beralih ke Partai Garuda dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Hal itu disampaikan kuasa hukum PPP Dharma Rozali Azhar dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), 

"Perpindahan suara pemohon secara tidak sah kepada Partai Garuda tersebut terus berlanjut dan terikut hingga rekapitulasi tingkat nasional," ujar Dharma di Gedung MK, Selasa (30/4/2024).

"Sebagaimana dituangkan termohon dalam keputusan No 360 Tahun 2024 yang diumumkan pada Rabu, 20 Maret 2024 pada 22.19 WIB," imbuhnya.

Dharma menyebut terdapat selisih 36.862 suara PP yang beralih ke Partai Garuda di lima dapil, yakni Jawa Barat II, Jawa Barat V, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX, Jawa Barat XI Provinsi Jawa Barat.

Selain di Jawa Barat, Dharma mengatakan pihaknya mendapat selisih suara di dapil lain. Ia menyebut perbedaan itu tersebar di 30 dapil di 19 provinsi.

"Persandingan perolehan suara pemohon dan Partai Garuda terdapat perbedaan antara versi hitungan termohon dengan versi pemohon khususnya pada 35 dapil tersebar di 19 provinsi," tuturnya.

Sebelumnya, Plt Ketua Umum PPP Mardiono menduga KPU melakukan kesalahan saat mencatat suara partainya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Mungkin ini menjadi salah pencatatan karena yang melakukan pencatatan itu KPU. Jadi, kita peserta pemilu itu kan tidak melakukan pencatatan,” ujar Mardiono di DPP PKB.

Berdasarkan hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP secara nasional hanya mendapat 5.878.777 suara atau 3,87 persen sehingga tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ditetapkan 4 persen.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: