Minta Kepala Daerah Tekan Anggaran, Presiden Jokowi: Jangan Kebanyakan Dipakai Rapat dan Studi Banding!

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 06 Mei 2024 | 16:35 WIB
Presiden Jokowi. (Foto/BPMI)
Presiden Jokowi. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kepala  Daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan studi banding yang berlebihan. Hal itu dikatakan Jokowi pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

"Jangan sampai anggaran dipakai untuk rapat-rapat kebanyakan dan studi banding yang kebanyakan. Sudahlah itu masa lalu, di masa depan jangan sampai itu terjadi lagi," kata Jokowi, Senin (6/5/2024).

Dia malah meminta Kepala Daerah untuk dapat mengimplementasikan program pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang berorientasi hasil agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Jokowi mengungkapkan agar penyusunan program-program RKP harus sinkron atau sejalan antara agenda pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain adanya sinkronisasi, program dalam RKP juga harus berorientasi pada hasil yang memberi pendapatan ekonomi daerah.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun kembali menekankan agar APBD tidak disebar ke dinas-dinas sehingga tidak memiliki skala prioritas terhadap program pembangunan yang jelas.

Oleh sebab itu, harus fokus, jangan sampai ini bolak-balik saya sampaikan, yang namanya anggaran itu di ecer-ecer kepada dinas, dinas, dinas semuanya diberi, enggak ada mana yang skala prioritas, enggak jelas. Ada kenaikan 10 persen anggaran, semua diberi 10, 10, 10, 10, 10 persen, enggak jelas skala prioritasnya yang mana

Lebih jauh, Jokowi turut memberikan pesan agar program yang dijalankan tepat sasaran dan strategis, sehingga manfaat dari APBN dan APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 

"Anggaran untuk stunting untuk Puskesmas, diberikan ke Puskesmas jadinya pagar Puskesmas. Ada, jangan bilang enggak ada. Ada. Enggak ada hubungannya stunting sama pagar," tutur Jokowi.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: