Masih Lakukan Penjaringan, Demokrat Sebut Cagub DKI Harus Punya 7 Kriteria Ini
BeritaNasional.com - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono mengungkapkan pihaknya telah menentukan arah politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Arah politik tersebut, tambah Mujiyono, membuatnya menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik untuk membentuk koalisi dalam menjaring nama-nama potensial untuk memimpin Jakarta ke depan.
"Bagi kami, Partai Demokrat harus memilih teman koalisi yang bisa berpotensi menang untuk memperjuangkan harapan rakyat. Siapa pun kandidat cagub Jakarta, bagi kami harus bisa mengutamakan kepentingan rakyat," kata Mujiyono dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).
Namun, Mujiyono mengeklaim Partai Demokrat DKI Jakarta belum memutuskan nama kandidat cagub Jakarta 2024. Dia hanya membeberkan tujuh kriteria yang harus dimiliki para kandidat cagub.
"Bagi kami, Partai Demokrat, kriteria seorang gubernur adalah pertama memiliki wawasan global dan visioner untuk memimpin transformasi Jakarta menjadi pusat perekonomian, kota global dan kawasan aglomerasi," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.
Selanjutnya, kata Mujiyono, kriteria kedua adalah harus bersih dan bebas dari berbagai permasalahan hukum. Kriteria ketiga memiliki popularitas dan elektabilitas yang tinggi.
"Kriteria keempat, cagub DKJ harus mengenal kota dan rakyat Jakarta dengan berbagai permasalahannya. Kelima, memiliki kemampuan perencanaan dan eksekusi kebijakan yang sama baiknya," tegasnya.
Keenam, seorang cagub harus memiliki kemampuan memimpin yang kuat. Ketujuh, memiliki komunikasi politik yang baik dengan segala kelompok kepentingan di Jakarta dan juga pemerintah pusat serta DPD/DPR/DPRD untuk menyelesaikan berbagai persoalan Jakarta.
"Sampai saat ini, kami terus melakukan penjaringan, baik di internal maupun dengan beberapa teman koalisi dan tokoh masyarakat Jakarta," tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu