WN Papua Nugini Ditangkap karena Bawa Amunisi Ilegal Kaliber 5.56

Oleh: Mufit
Rabu, 08 Mei 2024 | 14:00 WIB
WN Papua Nugini berinisial JR (dua dari kanan) yang kedapatan membawa amunisi ilegal. (Foto/Humas Polri)
WN Papua Nugini berinisial JR (dua dari kanan) yang kedapatan membawa amunisi ilegal. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap seorang warga negara (WN) Papua Nugini berinisial JR (40) karena kedapatan membawa dua butir amunisi ilegal kaliber 5.56 mm di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan hal tersebut diketahui seusai barang bawaan pelaku diperiksa melalui mesin X-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw.

"Memang benar pada Sabtu 4 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIT, petugas Bea Cukai di PLBN Skouw mengamankan wanita berkebangsaan Papua Nugini karena saat barang bawaannya diperiksa melalui X-ray terdapat benda yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata dua butir amunisi yang tersimpan dalam tas," kata Benny dalam keterangannya pada Rabu (8/5/2024).

Selain itu, petugas menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas WNA tersebut.

Petugas Bea Cukai lalu menyerahkan WN Papua Nugini beserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Jayapura Kota. 

"Setelah didata, yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Muara Tami AKP TB Silitonga mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Polresta Jayapura Kota.

Wanita WN Papua Nugini itu kini sudah ditahan di Polresta Jayapura Kota.

"Adapun untuk barang bukti yang diamankan 2 butir amunisi kaliber 5.56 mm, 3 HP jadul, 1 tas noken besar, ID card dengan 5 nama yang berbeda namun fotonya sama," ungkap Silitonga.

"Yang bersangkutan dan barang bukti kini sudah diserahkan dan ditahan di Polresta Jayapura Kota guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: