SYL Peras Eselon I Kementan untuk Pergi ke 3 Negara

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 08 Mei 2024 | 13:13 WIB
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan dana urunan Eselon I direktorat Kementan untuk bepergian ke tiga negara, yakni Brazil, Amerika Serikat, dan Arab Saudi.

Hal itu diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto.

Dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Hermanto mengatakan biaya yang dikeluarkan senilai Rp1,6 miliar.

“PSP dibebankan keberangkatan rombongan Pak SYL ke Brazil Rp600 juta, Amerika Serikat kita dibebankan Rp200 juta, kemudian Arab Saudi Rp1 miliar,” ujar Hermanto, Rabu (8/5/2024).

Menurut Hermanto, PSP dan direktorat lain di Kementan dipaksa mengumpulkan uang sebelum SYL berangkat ke tiga negara tersebut.

“Dipaksa untuk segera melunasi, dikejar-kejar terus karena H-1 harus sudah terkumpul sebelum keberangkatan. (waktu ditentukan) iya,” tuturnya.

Ia mengatakan direktorat-direktorat di Kementan biasanya menyiasati urunan uang tersebut dari dukungan managemen perjalanan dinas dan pinjam nama eselon I.

Hermanto mengatakan para eselon I sudah mengetahui dan memaklumi soal namanya yang dipinjam untuk dimasukan dalam anggaran perjalanan dinas.

“Bisa sisihkan, bisa pinjam nama untuk memenuhi permintaan. Enggak ada lagi jalannya. Karena kita tidak menggunakan vendor, hanya APBN sumber kita,” kata dia.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL telah menerima uang senilai Rp 44,5 miliar dari hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini diduga dilakukan SYL dengan cara memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya Panji Harjanto.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: