AS: Penggunaan Senjata Israel Langgar Hukum Internasional

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Minggu, 12 Mei 2024 | 08:10 WIB
Israel membobardir Gaza (Foto/Inst Gaza Now)
Israel membobardir Gaza (Foto/Inst Gaza Now)

BeritaNasional.com - Pemerintahan Joe Biden mengatakan, penggunaan senjata yang disuplai oleh Amerika Serikat (AS) kepada Israel selama operasi militer di Gaza mungkin melanggar prinsip-prinsip hukum internasional terkait hak asasi manusia (HAM). 

Hal itu merupakan kritik dan peringatan yang paling pedas yang diungkapkan Pemerintahan Biden terhadap Israel hingga saat ini.

Namun Washington tidak bisa memastikan kejadian spesifik di mana penggunaan senjata tersebut mungkin digunakan dalam kasus dugaan pelanggaran.

Penilaian tersebut disampaikan melalui sebuah laporan Departemen Luar Negeri AS yang terdiri dari 46 halaman kepada Kongres yang dapat diakses oleh publik. Laporan tersebut didasarkan pada Memorandum Keamanan Nasional (National Security Memorandum/NSM) terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden Joe Biden pada awal Februari.

Temuan tersebut berisiko semakin memperburuk hubungan Washington dengan Israel di tengah ketidaksepahaman terkait rencana Israel untuk menyerang Rafah. AS sendiri berulang kali menyatakan ketidaksetujuannya atas tindakan militer itu.

Pemerintahan Joe Biden menunda pengiriman satu paket senjata sebagai bagian dari perubahan kebijakan yang signifikan. Mereka juga menyatakan, AS sedang melakukan peninjauan terhadap paket senjata lainnya, meski tetap mempertegas dukungan jangka panjang mereka terhadap Israel.

Dalam dokumen itu mencatat banyak laporan kredibel tentang kerugian warga sipil dan mengungkap bahwa Israel awalnya tidak bekerja sama dengan Washington untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke wilayah yang terkena dampak. Namun, untuk setiap kejadian, laporan menyebutkan tidak bisa membuat penilaian pasti apakah benar telah terjadi pelanggaran hukum.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: