Dua Petinggi KPK Bakal Hadiri Sidang Etik Dewan Pengawas Hari Ini

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 14 Mei 2024 | 08:10 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (BeritaNasional/Panji Septo)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadapi sidang kode etik dan pedoman perilaku di Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah hari ini pada hari ini, Selasa (14/5/2024).

Keduanya adalah Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Menurut Ghufron, dirinya bakal menghadiri sidang etik tersebut.

"Insyaallah saya akan hadir pemeriksaan dewas," ujar Ghufron melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, Alexander juga mengaku bakal hadir karena turut dipanggil dewas untuk menjadi saksi.

"Besok memang saya dipanggil jadi saksi di sidang etik," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Ghufron mengaku sengaja tidak menghadiri sidang etik yang digelar Dewas KPK karena sudah bersurat dan meminta penundaan untuk agenda tersebut. 

"Tadi pukul 9.30 WIB, saya diundang kegiatan sidang etik, kebetulan saya sengaja (tidak datang)," kata Ghufron.

Dia lantas merujuk pasal 55 UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan, jika suatu norma sedang diuji dan turunan norma itu diuji juga di Mahkamah Agung (MA), sidang harus ditunda. 

"Atas dasar pasal 55 UU MK tersebut, saya meminta penundaan. Karena memang saya sedang mengajukan gugatan terhadap keabsahan forum pemeriksaan sidang etik dimaksud," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: