KPK Cecar Nayunda yang Disewa SYL soal Terima Barang dan Aliran Dana

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 14 Mei 2024 | 16:24 WIB
Nayunda dipanggil KPK  (Foto/Inst Nayunda)
Nayunda dipanggil KPK (Foto/Inst Nayunda)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikti, tim penyidik mencecar penyanyi atau biduan bernama Nayunda Nabila Nizrinah sebagai saksi untuk mengonfirmasi.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku menteri pertanian," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5/2024).

Ali mengatakan, tim penyidik KPK juga memeriksa soal adanya pemberian barang yang diterima Nayunda dari politikus Partai NasDem tersebut.

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan detail dan rinci terkait barang apa yang diterima Nayunda dari SYL dalam perkara tersebut.

"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," tuturnya.

Sebelumnya, Nayunda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK selama 12 jam sejak 09.45-21.45 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, ia irit berbicara.

"Maaf ya, semua aku sudah serahkan ke penyidik nanti langsung ke penyidik aja ya, makasih," ujar Nayunda.

Nama Nayunda awalnya dibeberkan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian. Ia mengaku anggaran Kementan dibebankan Rp50-100 juta untuk mendatangkan Nayunda.

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat lewat keterangan Arief.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan. (Nayunda) sayu kali," ujar Arief.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: