Asal Usul Harta Sandra Dewi Mulai Diusut Kejagung, Hasil Korupsi Harvey Moeis?

Oleh: Mufit
Rabu, 15 Mei 2024 | 16:04 WIB
Sandra Dewi dalam sebuah momen (Foto/Inst Sandra Dewi Fc88)
Sandra Dewi dalam sebuah momen (Foto/Inst Sandra Dewi Fc88)

BeritaNasional.com - Sandra Dewi tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait perkara korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis sebagai tersangka, Rabu (15/5/2024) hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan Sandra Dewi hari ini untuk memeriksa asal usul kekayaannya. 

Hal tersebut untuk memastikan apakah Harta kekayaan Sandra Dewi berkaitan dari hasil korupsi timah Harvey Moeis. 

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan (Sandra Dewi)," kata Ketut saat dikonfirmasi pada Rabu (15/5/2024).

Saat disinggung soal perjanjian pranikah tentang pisah harta antara Harvey dan Sandra Dewi, Ketut menyebut, hal itu tidak mempengaruhi dalam proses penyidikan kasus tersebut. 

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujarnya. 

Sebelumnya, Kejagung RI resmi menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik Harvey Moeis di antaranya sederet koleksi mobil mewahnya: Ferrari, Mercedez Benz, Mini Cooper hingga Rolls-Royce. 

Sedangkan total tersangka yang dijerat Kejagung terkait kasus timah ini mencapai 21 orang. Berikut sejumlah namanya: 

Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE); Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);

Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG); Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG); Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);

Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY); Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI); Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN);

Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA); Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP); Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA); General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);

Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN); Pihak Swasta, Toni Tamsil; Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;

Hendry Lie (HL) beneficiary owner; Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN); SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019; BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019; AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: