Besok, Panja Revisi UU Kementerian Negara Ambil Keputusan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 15 Mei 2024 | 20:11 WIB
Baleg DPR RI rapat panja RUU tentang kementerian negara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Baleg DPR RI rapat panja RUU tentang kementerian negara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI  bakal mengambil keputusan revisi UU Kementerian Negara pada Kamis (16/5/2024) besok. 

Panja akan mengambil keputusan revisi UU Kementerian Negara sebagai inisiatif DPR.

Baleg telah menampung aspirasi fraksi-fraksi terkait revisi UU Kementerian Negara pada rapat hari ini.

"Usulan yang dari teman-teman nanti ditampung saja. Besok kan kita kembali ke Panja untuk pengambilan keputusan," kata Ketua Panja Revisi UU Kementerian Negara Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Politikus yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, setiap argumentasi revisi UU Kementerian Negara telah ditampung.

Tinggal mendengar sikap resmi fraksi-fraksi saat pengambilan putusan besok.

"Sikapnya kembali ke fraksi-fraksi 
Saya kira semua punya argumentasi lah punya basis argumentasi. Jadi usul kita putusan besok kembalikan ke fraksi-fraksi," kata Awiek.

Badan Legislasi DPR RI membahas revisi UU Kementerian Negara. Salah satu revisi itu adalah untuk membuat jumlah kementerian menjadi fleksibel. 

Dalam rapat Baleg DPR pada Selasa (14/5/2024), dipaparkan akan diubah Pasal 15 tentang jumlah keseluruhan kementerian.

Pada Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34 kementerian. 

Pada revisi UU Kementerian Negara diubah menjadi ditetapkan sesuai kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan negara. Sehingga tidak ditetapkan angka baku jumlah kementerian.

"Diusulkan perubahannya menjadi ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," kata tim ahli Baleg saat memaparkan perubahan UU Kementerian Negara di Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: