SYL Pernah Ancam Copot Eselon I Kementan yang Tak Penuhi Permintaan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 15 Mei 2024 | 20:58 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut memberi ancaman untuk mencopot jabatan para eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) yang menuruti perintahnya.

Hal itu terkuak ketika jaksa KPK Ikhsan Fernandi membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Ikhsan disebut pernah memperoleh ancaman secara tidak langsung.

"Saya pernah secara tidak langsung memperoleh ancaman atau paksaan dari Syahrul Yasin Limpo,” ujar Jaksa Ikhsan membacakan BAP Prihasto Setyanto, Rabu (15/5/2024).

Jaksa menuturkan dalam Prihasto Setyanto menceritakan dirinya pernah dikumpulkan bersama para eselon I lainnya di ruangan yang SYL. Pada momen itu, SYL meminta ornag yang tak sejalan mengundurkan diri.

“Menyampaikan dengan kalimat, apabila saudara-saudara tidak sejalan dengan saya silakan mengundurkan diri," lanjut jaksa.

Jaksa mengatakan dalam BAP itu pemahaman Ikhsan adalah mengundurkan diri jika tidak loyal atau menuruti kemauan SYL.

“Loyal maksudnya mampu memahami permintaan SYL terkait iuran yang diminta untuk kebutuhan nonbudgeter Syahrul Yasin Limpo," kata Jaksa.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: