Nawawi Pomolango Turut Diperiksa dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 16 Mei 2024 | 11:49 WIB
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Foto/Humas Setkab).
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Foto/Humas Setkab).

BeritaNasional.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango turut diperiksa sebagai saksi dalam sidang etik Nurul Ghufron dalam kasus mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan). 

Ia menegaskan tidak mengetahui urusan yang menyeret wakil pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke persidangan etik di Dewas KPK.

"Saya pernah diklarifikasi oleh Dewas sebelumnya dan sudah sampaikan saya tidak tahu menahu sama urusan itu kemudian dipanggil juga jadi saksi," ujar Nawawi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (16/5/2024).

Dirinya mengaku hanya melakukan pemeriksaan secara singkat. Bahkan, dia mengatakan Dewas KPK hanya memeriksa Nawawi tak lebih dari lima menit.

"Saya tidak tahu menahu sama urusan itu kemudian dipanggil juga jadi saksi. Ya saya ulangi juga pernyataan saya, saya nggak tahu menahu. Makanya nggak ada lima menitan sudah selesai," tuturnya.

Sebelumnya, Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam membantu proses mutasi seorang ASN Kementan.

Dewas KPK mengatakan Ghufron dan ASN tersebut tak saling kenal. Akan tetapi, mertua ASN itu disebut memiliki hubungan pertemanan dengan Ghufron.

Ghufron, menegaskan dirinya tak bersalah atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, hal tersebut bentuk kemanusiaan dalam membantu ASN dimutasi agar lebih dekat dengan keluarga.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: