SYL Pinjam Rp 25 Juta ke Bawahannya, dengan Alasan Pengadaan Mikrofon
BeritaNasional.com - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah, mengaku dimintai uang senilai Rp 25 juta oleh eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) via WhatsApp.
Dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, Andi mengaku SYL sempat meminta uang tersebut untuk pengadaan mikrofon dengan dalih meminjam.
Menurutnya, mikrofon yang diminta tersebut langsung dia antarkan ke rumah dinas SYL yang berlokasi di Widya Chandra (Wican), Jakarta Selatan.
"Iya, itu melalui chat. SYL menyampaikan harganya sekitar Rp 25 juta. Kita beli dan sampaikan ke Wichan," ujar Andi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Andi lantas membeberkan isi percakapan dalam WhatsApp tersebut. Ia mengatakan SYL mengucap kata pinjam dalam chat namun tak pernak dikembalikan hingga hari ini.
“Posisinya Pak Menteri menyampaikan bahwa 'Saya pinjam, Dek' gitu ya. (Dikembalikan) belum " tuturnya.
Dalam perkara itu, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang senilai Rp 44,5 miliar dengan cara memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan itu diduga dilakukan SYL lewat beberapa anak buahnya. Di antaranya, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan ajudannya Panji Harjanto.
Selain itu, ia juga memberi perintah memeras direktorat Kementan lewat eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu