KPK Bakal Terus Kembangkan Kasus TPPU SYL
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengembangkan kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Akan tetapi, kata Ali, pihaknya akan menunggu proses persidangan membongkar fakta-fakta baru terkait kejahatan yang dilakukan kader Partai NasDem tersebut.
"Kami akan terus kembangkan ini lebih dahulu menunggu proses persidangan,” ujar Ali di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Selasa (21/5/2024).
Ali mengatakan banyak fakta yang sudah dikeluarkan dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi SYL.
Akan tetapi, dirinya turut menunggu fakta baru terkait kasus tersebut.
“Sekali lagi, di persidangan, banyak fakta menarik yang sebagian sudah keluar dalam proses penyidikan, ada juga kemudian fakta-fakta baru yang muncul di dalam persidangan," tuturnya.
Ia menegaskan fakta-fakta dalam persidangan bakal menjadi catatan bagi jaksa KPK guna mendalami perkembangan dari kasus itu.
"Tentu ini menjadi catatan penting bagi tim JPU untuk mengembangkan lebih lanjut dalam laporan perkembangan tuntutannya,” kata dia.
Dirinya mengatakan catatan itu akan diserahkan kepada kedeputian penindakan untuk dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap fakta baru.
“Pasti kami kembangkan terkait dengan perkara dengan terdakwa SYL ini," ujar Ali.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu