KPK Bakal Terus Kembangkan Kasus TPPU SYL

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 22 Mei 2024 | 08:15 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengembangkan kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Akan tetapi, kata Ali, pihaknya akan menunggu proses persidangan membongkar fakta-fakta baru terkait kejahatan yang dilakukan kader Partai NasDem tersebut.

"Kami akan terus kembangkan ini lebih dahulu menunggu proses persidangan,” ujar Ali di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Selasa (21/5/2024).

Ali mengatakan banyak fakta yang sudah dikeluarkan dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi SYL. 

Akan tetapi, dirinya turut menunggu fakta baru terkait kasus tersebut.

“Sekali lagi, di persidangan, banyak fakta menarik yang sebagian sudah keluar dalam proses penyidikan, ada juga kemudian fakta-fakta baru yang muncul di dalam persidangan," tuturnya.

Ia menegaskan fakta-fakta dalam persidangan bakal menjadi catatan bagi jaksa KPK guna mendalami perkembangan dari kasus itu.

"Tentu ini menjadi catatan penting bagi tim JPU untuk mengembangkan lebih lanjut dalam laporan perkembangan tuntutannya,” kata dia.

Dirinya mengatakan catatan itu akan diserahkan kepada kedeputian penindakan untuk dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap fakta baru.

“Pasti kami kembangkan terkait dengan perkara dengan terdakwa SYL ini," ujar Ali.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: