Presiden Iran Meninggal Dunia, Wapres Kini Pimpin Pemerintahan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 22 Mei 2024 | 10:11 WIB
Iran sedang berduka (Foto/Pixabay)
Iran sedang berduka (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia dengan penuh kesedihan dan duka yang mendalam menyampaikan bahwa pada tanggal 19 Mei 2024, Presiden Ebrahim Raisi, Presiden Republik Islam Iran, dan  Dr. Hossein Amir Abdollahian selaku Menteri Luar Negeri Iran, dan dua pejabat lain yang ikut bersama rombongan presiden dalam rangka peresmian Bendungan Ghiz Ghalesi meninggal dunia akibat kecelakaan udara.

Bendungan Ghiz Ghalesi merupakan bagian dari koridor transit Aras (koridor jalan dan rel kereta api sepanjang 107 km) yang merupakan proyek bersama antara dua negara Iran dan Azerbaijan. Bendungan ada di titik nol daerah perbatasan kedua negara yang terletak di Sungai Aras.

Sayangnya rombongan presiden dalam perjalanan ke Kota Tabriz, Iran, mengalami kecelakaan udara hingga meninggal dunia.

Peristiwa menyedihkan ini terjadi di saat hanya tinggal dua hari lagi menjelang peringatan kunjungan Presiden Raisi Iran ke Indonesia yaitu pada tanggal 23-24 Mei 2023. Sebuah perjalanan yang dianggap sebagai titik bersejarah perkembangan lebih lanjut hubungan antara dua negara besar Islam Iran dan Indonesia. Dalam kunjungan ini, telah ditandatangani 10 nota kesepahaman yang sebagian besar sedang dilaksanakan dan sebagian lagi sedang dalam tahap koordinasi.

Berkaitan dengan posisi Presiden Republik Islam Iran Ayatollah Ebrahim Raisi dapat disampaikan bahwa berdasarkan pasal Seratus Tiga Puluh Satu (131) Konstitusi Republik Islam Iran, dalam hal dan kondisi Presiden Iran meninggal dunia, Wakil Presiden Pertama dengan persetujuan Pimpinan Agung, mengambil alih kendali kekuasaan eksekutif, dan kemudian dewan yang terdiri dari Ketua Parlemen, Ketua Kekuasaan Yudikatif dan Wakil Presiden Pertama dibentuk dengan tujuan mempersiapkan platform yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum presiden dalam jangka waktu paling lama lima puluh (50) hari.

Oleh karena itu Mohammad Mokhbar, Wakil Presiden Pertama Iran kini telah menjabat sebagai Ketua Kekuasaan Eksekutif sejak kemarin (20 Mei 2024) dengan persetujuan Ayatollah Seyed Ali Khamenei Pemimpin Agung 
Republik Islam Iran.

Meskipun besarnya bencana yang menimpa bangsa dan pemerintahan Republik Islam Iran, meninggalnya presiden dan menteri luar negeri Republik Islam Iran tidak akan mengganggu roda pemerintahan. Namun hal ini menjadi faktor pemersatu semua pihak dan arus internal untuk lebih memperkuat fondasi Republik Islam Iran.

Selain itu, meskipun peran Ayatollah Seyed Raisi selaku presiden dan Dr. Amir  Abdollahian sebagai Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran sangat sentral dalam memperkuat poros perlawanan dan mendukung rakyat Palestina yang tertindas, khususnya selama delapan bulan yang lalu, namun dengan meninggalnya kedua pejabat Iran ini, maka tidak akan ada perubahan posisi fundamental Republik Islam Iran dalam hal mendukung Palestina.

Pada akhir kata atas nama Pemerintah, bangsa keluarga besar Kedutaan Besar Republik Islam Iran, kami ingin ucapkan terima kasih dan apresiasi atas berbagai pesan belasungkawa dan solidaritas dari pemerintah dan masyarakat Republik Indonesia berkaitan dengan insiden ini.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: