DPR Ungkap Rencana Revisi UU TNI, Salah Satunya Bahas Masa Pensiun

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 22 Mei 2024 | 12:27 WIB
Prajurit TNI. (BeritaNasional/Elvis).
Prajurit TNI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - DPR berencana melakukan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau TNI. Salah yang akan direvisi adalah mengenai perpanjangan masa pensiun anggota TNI.

"Banyak hal, yang pertama itu adalah status Tentara Nasional Indonesia, kemudian yang kedua usia dinas, yang ketiga status hubungan antara tni dan kemenhan, dan masalah-masalah anggaran lainnya," jelas anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin di DPR, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Namun, Hasanuddin mengaku baru mendapatkan bocoran perubahan substansi dalam revisi UU TNI. Namun saat ini masih belum bisa dibuka rencana revisi undang-undang tersebut.

"Saya pribadi hanya dapat bocoran-bocoran tetapi saya tidak bisa membukanya ke publik dulu, karena yang namanya bocoran bocor dari mana? Ya, begitu, jadi saya akan mendapatkan informasi itu lebih akurat dan kalau nanti sudah dapat kepastian saya akan diskusikan dengan teman-teman seperti apa revisinya begitu," jelas politikus PDIP ini.

Hasanuddin pun belum tahu apakah wacana revisi UU TNI sudah sampai di Badan Legislasi DPR. Komisi I masih mendalaminya.

"Apakah sudah sampai ke baleg atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan kami sedang perdalam," katanya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: