Terungkap! Cucu SYL Sempat Jadi Tenaga Ahli Kementan, Dapat Pinjaman Mobil Dinas 3 Tahun

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 22 Mei 2024 | 20:44 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (BeritaNasional/Elvis)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry mengaku meminjamkan mobil dinas Toyota Nav1 untuk cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Andi Tenri Bilang Radisyah

Dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, Fadjry mengatakan Andi sempat menjabat sebagai tenaga ahli menteri di biro hukum.

“Kita meminjamkan mobil selama beberapa tahun. Mobil kantor dari Balitbang Kementan Toyota Nav1," ujar Fadjry di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Sepengetahuan Fadjry, mobil itu dipinjamkan lantaran Tenri merupakan Tenaga Ahli Menteri Biro Hukum di Kementan.

"Kalau tidak salah sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum. (Meminjamkan mobil) 2020-2023 kalau tidak salah,” tuturnya.
Dalam perkara itu, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang senilai Rp 44,5 miliar dengan cara memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan itu diduga dilakukan SYL lewat beberapa anak buahnya. Di antaranya, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan ajudannya Panji Harjanto.

Selain itu, ia juga memberi perintah memeras direktorat Kementan lewat eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: