Ironi, SYL Beri THR Pembantu Pakai Anggaran Kementan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 22 Mei 2024 | 21:21 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (BeritaNasional/Elvis)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry mengaku menyisihkan anggaran perjalanan dinas untuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurutnya, anggaran yang disisihkan dari hasil patungan tersebut dipakai guna memberi tunjangan hari raya (THR) kepada para pembantu atau orang yang bekerja di rumah dinas SYL.

"Biasanya kita memberikan ke staf-staf rumah tangga, satpam, dan lain-lain. Jadi tidak semua langsung ke Pak Menteri,” ujar Fadjry di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Fadjry mengatakan  pihaknya memberikan THR untuk para pembantu SYL dengan nilai Rp 50 juta dua kali berdasarkan diskusi.

"Kita siapkan untuk sopir, satpam, petugas rumah tangga, masing-masing kita bagi. Jadi terpecah semua ada yang dikasih Rp 1 juta ada yang Rp 500 ribu," tuturnya.

Ia mengatakan sisa uang THR tersebut bakal diberikan kepada SYL senilai Rp 10 juta sedangkan Rp 40 juta diberi kepada para pembantunya.

Fadjry mengaku mengumpulkan Rp 50 juta tersebut dari penyisihan anggaran perjalanan dinas hingga anggaran pemeliharaan. Oleh sebab itu, anggaran tersebut tidak masuk dalam pagu anggaran.

“Biasanya kami dapatkan dari perjalanan dinas kita sisihkan. Ada juga yang kita SPJ kan langsung memang,” kata dia.

Dalam perkara itu, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang senilai Rp 44,5 miliar dengan cara memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan itu diduga dilakukan SYL lewat beberapa anak buahnya. Di antaranya, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan ajudannya Panji Harjanto.

Selain itu, ia juga memberi perintah memeras direktorat Kementan lewat eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: