DPR Minta Kejaksaan Agung dan Polri Beri Penjelasan Resmi soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 26 Mei 2024 | 12:57 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Beredar kabar Jampidsus Febrie dikuntit anggota Densus 88. Tersebar juga video konvoi kendaraan bersirine di sekitar Gedung Kejagung setelah peristiwa tersebut. Ada belasan motor dan mobil berhenti di depan Kejagung sambil menyalakan sirine.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta Polri dan Kejaksaan Agung memberikan penjelasan mengenai kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit anggota Densus 88. Sampai saat ini Kejagung dan Polri masih bungkam dan tidak memberikan pernyataan resmi.

"Kami Komisi III menunggu informasi yang official dan menunggu apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas sebagai wujud pertanggungjawaban institusi," ujar Arteria ditemui saat Rakernas V PDIP di Ancol Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Arteria menyayangkan terjadinya penguntitan tersebut. Ia meminta seluruh pihak baik Kejagung dan Polri tidak terpancing dengan isu-isu beredar.

DPR, kata politikus PDIP ini, telah membuat UU Polri dan Kejaksaan dengan cermat untuk membangun penguatan sistem kedua lembaga.

"Bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung," ujar Arteria.

Arteria mengatakan, Komisi III DPR belum berencana memanggil Polri dan Kejagung untuk mengkonfirmasi kabar tersebut. Apalagi kedua institusi seharusnya sudah matang dan bisa bersikap dewasa.

"Kita lihat itu kan institusi sudah sangat matang ya Polri maupun Kejaksaan. Kita tunggu saja mudah-mudahan mereka mampu menyelesaikan segala sesuatunya dengan baik, arif dan bijaksana," kata Arteria.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: