Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu Berkedok Warung Nasi di Bojonggede

Oleh: Mufit
Senin, 27 Mei 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi pengedar sabu-sabu ditangkap. (Foto/Freepik)
Ilustrasi pengedar sabu-sabu ditangkap. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial RHM bin AMR (36) pada Jumat (24/5) malam. 

Pelaku menjalankan aksinya dengan berkedok membuka warung nasi di dekat Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade A Sudrajat mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu. Anggota kemudian melakukan penyelidikan.

"Unit Reskrim Bojonggede mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang berkedok warung menjual nasi," ujar Ade Sudrajat dalam keterangannya pada Senin (27/5/2024).

Selain menciduk pelaku RHM, Ade menjelaskan pihaknya menggeledah lokasi. Alhasil, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 8,24 gram.

"Didapati 1 buah plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di atas lemari," tuturnya.

Ade menambahkan, tersangka RHM beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu selanjutnya diamankan ke Polsek Bojonggede untuk diperiksa lebih lanjut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: