Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu Berkedok Warung Nasi di Bojonggede

BeritaNasional.com - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial RHM bin AMR (36) pada Jumat (24/5) malam.
Pelaku menjalankan aksinya dengan berkedok membuka warung nasi di dekat Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade A Sudrajat mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu. Anggota kemudian melakukan penyelidikan.
"Unit Reskrim Bojonggede mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang berkedok warung menjual nasi," ujar Ade Sudrajat dalam keterangannya pada Senin (27/5/2024).
Selain menciduk pelaku RHM, Ade menjelaskan pihaknya menggeledah lokasi. Alhasil, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 8,24 gram.
"Didapati 1 buah plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di atas lemari," tuturnya.
Ade menambahkan, tersangka RHM beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu selanjutnya diamankan ke Polsek Bojonggede untuk diperiksa lebih lanjut.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu