Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 28 Mei 2024 | 14:49 WIB
Anggota komisi III dari fraksi partai Gerindra Wihadi Wiyanto serahkan pandangan fraksi partai Gerindra. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Anggota komisi III dari fraksi partai Gerindra Wihadi Wiyanto serahkan pandangan fraksi partai Gerindra. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Anggota komisi III dari fraksi partai Gerindra Wihadi Wiyanto serahkan pandangan fraksi partai Gerindra. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Anggota komisi III dari fraksi partai Gerindra Wihadi Wiyanto serahkan pandangan fraksi partai Gerindra. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Anggota komisi III dari fraksi partai Gerindra Wihadi Wiyanto serahkan pandangan fraksi partai Gerindra. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Anggota komisi III dari fraksi partai Gerindra Wihadi Wiyanto menyerahkan pandangan fraksi Gerindra kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan V di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Fraksi partai Gerindra menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang disampaikan pemerintah untuk dibahas lebih lanjut. (Berita Nasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: