Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus, Begini Tanggapan Polri

Oleh: Mufit
Kamis, 30 Mei 2024 | 12:31 WIB
Ilustrasi menguntit  (Foto/Derbyshire times)
Ilustrasi menguntit (Foto/Derbyshire times)

BeritaNasional.com - Polri akhirnya buka suara terkait penguntitan yang dilakukan Anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, terhadap anggota Densus tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," kata Sandi kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut. Dia meminta kepada semua pihak untuk tidak memperpanjang penguntitan tersebut. 

Pasalnya, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.

"Kami dapat info kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah. Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi. 

Sebelumbya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, telah diserahkan ke Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Ketut menjelaskan, dugaan penguntitan yang mencuat belakangan ini bukan sekadar isu belaka, melainkan memang benar terjadi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap anggota Densus itu, ditemukan adanya profiling dalam ponsel oknum Densus 88 tersebut. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," ungkap Ketut.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: